Profil

Subscribe:

Ads 470x60px

Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

2.28.2012

Rektor IAIN Sunan Ampel, Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si jabat Dirjen Pendis baru

Jakarta, (Pendis) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si, Selasa (17/1) dilantik oleh Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi Dirjen Pendidikan Islam menggantikan Prof.Dr. Mohammad Ali, MA.

Dalam pelantikan tersebut Menag Suryadharma Ali berpesan agar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dapat melakukan penguatan peran dan kualitas pendidikan Islam sehingga kehadirannya lebih dirasakan di tengah masyarakat.

Pendidikan Islam sebagai salah satu pilar pendidikan nasional, kata Menag, yang meliputi pendidikan madrasah, pesantren dan perguruan tinggi agama Islam, memerlukan penguatan dan peningkatan kualitas sehingga keberadaannya diperhitungkan dalam dunia pendidikan di masa kini dan masa depan.

Bagi lelaki kelahiran Tuban 7 Agustus 1958 ini berkiprah di lingkungan perguruan tinggi, bukan barang baru, karena sebelum menjabat sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel, sejak tahun 1988, beliau telah bergelut dengan dunia pendidikan tinggi di lingkungan IAINSunan Ampel sebagai asisten ahli madya hingga menjadi guru besar pada tahun 2005. Jabatan strukturral beliau dimulai tahun 1989 sebagai Plh Ketua Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1991 Ketua Laboratorium Dakwah pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1996 Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 2001 Sekretaris Kopertais Wilayah IV (Jawa Timur, Bali, NTB, NTT), Tahun 2005 Pembantu Rektor (II) Bidang Administrasi, Keuangan & Perencanaan, dan tahun 2009 sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel sempai sekarang.

Jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Nur Syam Tahun 1982 Sarjana Muda (BA) Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1885 Sarjana Ilmu Dakwah pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1997 Magister Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dan menyelesaikan program S3 (doktor) tahun 2003 di Universitas Airlangga sebagai Doktor Ilmu Sosial.

Selain menjadi dosen di Fakultas Dakwah dan Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, kini juga masih mengajar pada PPs IAI Ibrahimi Situbondo, PPs IAI Tribakti Kediri, PPs STAIN Tulungagung dan PPs Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Selain itu, pada tahun 2006 juga berkesempatan mengikuti University Management Workshop di McGill University, Montreal, Canada.

Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si juga aktif melakukan penelitian ilmiah, seperti Etnografi Kehidupan Penganut Tarekat Syatariyah di Kuanyar Mayong Jepara (Toyota Foundation, 1990), Implementasi Program Tribina di Lamongan (Bappeda TK I Jatim, 1991), Konflik dan Integrasi antara NU dan Muhammadiyah (1991), Agama dan Politik, Makna Afiliasi Politik Penganut Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Cukir Jombang (Tesis,1997), Wanita Pekerja Rumahan di Ujung Pandang (Menteri UPW dan PIKI, 1998), Tradisi Islam Lokal Pesisiran; Studi Konstruksi Sosial Upacara pada Masyarakat Palang Tuban (Disertasi, 2003) dan sebagainya.

Lelaki yang beristrikan Hj. Annisah Sukindah dan dikaruniai 3 orang anak ini adalah akademisi professional dan peneliti berdedikasi tinggi. Puluhan artikel ilmiah & popular telah dipublikasikan oleh berbagai jurnal terakreditasi dan surat kabar berskala nasional maupun internasional. Hampir setiap tahun. Karyanya dalam bentuk buku juga diterbitkan oleh sejumlah penerbit bereputasi nasional. Diantaranya adalah Islam Pesisir (LKiS 2005), Model-Model Pemberdayaan Masyarakat (Pustaka Pesantren, 2005), dan Dakwah Pemberdayaan Masyarakat (Pustaka Pesantren, 2005), Madzhab- madzhab Antropologi (2009), dan sebagainya
(berbagai sumber/ram)
selanjutnya - Rektor IAIN Sunan Ampel, Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si jabat Dirjen Pendis baru

12.28.2011

Wamenag: UU Kerukunan Umat Beragama Redam Potensi Konflik Agama


Jakarta (Pinmas)--Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Nasararuddin Umar, menekankan, pentingnya Undang-Undang Kerukunan Beragama (UU) guna mengatur kehidupan antar umat beragama di Indonesia. Karena itu, Nasaruddin berharap, semua kalangan umat di Tanah Air khususnya perwakilan majelis agama mampu menyatukan gagasan dan pikiran agar UU KUB yang saat ini telah berbentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa mengakomodir aspirasi pemeluk agama.

Hal ini disampaikan Nasaruddin usai membuka Workshop Menyikapi Kehendak Masyarakat Tentang RUU KUB yang dihadiri sejumlah tokoh agama dan akademisi, di Jakarta, Rabu (21/12) malam. "Kita perlu mempertemukan wawasan semua pihak dalam rangka melihat konsep dan membahas keberadaan RUU KB ini. Sehingga tidak terjadi perbedaan paradigma dan pro dan kontra," ujar Nasaruddin.

RUU KUB saat ini telah dibahas oleh DPR RI dan masuk sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun RUU ini bukan atas prakarsa pemerintah tapi atas inisiatif DPR RI. Nasaruddin memandang, RUU KUB ini seyogianya tidak diperlukan apabila situasi kehidupan bangsa damai dan tenteram.

Akan tetapi jelas dia, situasi kehidupan bangsa khususnya hubungan umat beragama di Indonesia saat ini dihadapkan dengan fakta yang cukup mengkawatirkan. "Indikasinya terlihat dari beberapa segi, misal problem umat agama dalam internal agama sendiri. Contohnya dalam agama Islam sendiri banyak persoalan seperti Ada ahmadiyah,tasawuf atau penentuan Hari Raya yang berbeda. Ini semua butuh regulasi,� katanya.

Berikutnya tambah pria yang sebelumnya dikenal sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama ini, UU KUB juga dimaksudkan untuk meredam potensi konflik antar umat beragama di beberapa wilayah. Meski Nasaruddin mengakui agama bukan aspek utama pemicu konflik.

Sebab itu, ia menyimpulkan ada hal-hal terkait kehidupan umat beragama yang perlu diatur baik itu kerukunan internal, eksternal agama serta dengan pemerintah. "Meski idealnya tidak perlu ada UU tapi faktanya akan lebih parah kalau tidak ada UU," katanya.(jurnas/Aria Triyudha)
selanjutnya - Wamenag: UU Kerukunan Umat Beragama Redam Potensi Konflik Agama